Identitas Pelaku Lain Pembobol Brankas PMI Berisi Rp 653 Juta sudah Dikantongi Polisi, Siap-siap Saja
Kuat dugaan bahwa dia adalah pemberi informasi atau penunjuk jalan bagi kedua pelaku. Meski begitu Hari belum bisa memastikannya.
“Masih didalami,” ujarnya.
Peristiwa bobolnya kantor PMI tersebut, diketahui pada Minggu 21 Februari 2021 sekitar jam 03.00 WITA, oleh salah satu petugas kebersihan di tempat itu.
Saat itu ia hendak membersihkan ruang keuangan PMI, dia kaget melihat ruangan tersebut acak-acakan, jendela kantor terbuka dan berangkas PMI sudah raib.
Terungkapnya pelaku pembobol kantor PMI, berawal dari informasi yang diberikan EL seorang tahanan asal Jempong, Kota Matatam yang ditangkap petugas Polsek Cakranegara dengan kasus lain pada 5 Maret 2021 lalu.
EL menerangkan bahwa pelaku pembobol kantor PMI adalah seseorang yang berinisil HM alias Songak dan orang yang berinisial D.
Setelah itu, Tim Puma Polda NTB melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa Songak sedang bersembunyi di wilayah Desa Songak, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur.
Tim Puma Polda NTB kemudian menuju lokasi persembunyian Songak dan akhirnya Songak ditangkap.
Polisi masih terus mengembangkan kasus pembobolan brankas berisi Rp 653 juta di kantor unit donor darah PMI Kabupaten Lombok Barat.
- Pemancing Asal Lombok Barat Ditemukan Meninggal di Dasar Laut
- Ketua DPRD Luncurkan Buku Jalan Baru Pariwisata Lombok Barat
- Kementan Tambah Alokasi Pupuk Bersubsidi untuk NTB, Petani Kini Bisa Tebus Pakai KTP
- Gempa Bumi M 5,5 di Sumbawa NTB Terasa Hingga di Denpasar Bali
- 4 Bakal Calon Gubernur NTB Ini Mendaftar Lewat Demokrat
- Perahu Terbalik Dihantam Ombak di Perairan Lombok, Dokter Lalu Wisnu Aditya Wardana Tenggelam