Idham Masse Ajukan Banding, Pihak Catherine Wilson Merespons Begini

Idham Masse Ajukan Banding, Pihak Catherine Wilson Merespons Begini
Pihak Catherine Wilson merespons banding Idham Masse. Foto: Instagram/cathrinewilson

jpnn.com, JAKARTA - Pihak Catherine Wilson melalui kuasa hukumnya, Doddy Haryanto merespons perihal banding yang diajukan oleh Idham Masse.

Banding itu berkaitan dengan nafkah idah dan mut'ah yang telah dikabulkan oleh Pengadilan Agama (PA) Depok.

"Ya, baru hari ini saya hanya konfirmasi kepada klien saya bahwa Pak Idham Masse mau ajukan banding," ujar Doddy Haryanto di PA Depok, Jawa Barat, Senin (10/6).

Menurutnya, banding merupakan langkah yang bisa dilakukan baik oleh penggugat maupun tergugat seperti Idham Masse.

Pihak Catherine Wilson melalui kuasa hukumnya, Doddy Haryanto merespons perihal banding yang diajukan oleh Idham Masse.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News