Ikhtiar Eggi Sudjana Berkelit dari Sangkaan Makar
Jumat, 10 Mei 2019 – 14:12 WIB

Pitra Romadoni di PN Jaksel, Jumat (10/5). Foto: Muhammad Ridwan/JawaPos.com
Namun, polisi justru menjerat Eggi sebagai tersangka makar. “Jadi konteksnya juga berbeda, kenapa sampai di Polda Metro Jaya, dilimpahkan pasalnya berubah,” kata Pitra.(jpc/jpg)
Eggi Sudjana mempersoalkan statusnya sebagai tersangka makar dan ujaran kebencian dengan mengajukan gugatan praperadilan di PN Jaksel.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Gugatan Praperadilan Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak, Polda Jabar Bersyukur
- Gugatan Praperadilan Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak