Ikhtiar Kementan Memenuhi Kebutuhan Petani di Tengah Langkanya Pupuk
Bila ada kekurangan jenis pupuk tertentu, Sarwo Edhy menyarankan petani untuk sementara menggunakan jenis pupuk lainnya yang masih banyak ketersediaannya.
"Untuk mengatasi (kekurangan) pupuk Urea yang sudah terserap 98% itu, para petani sebetulnya bisa diarahkan menggunakan NPK yang alokasinya masih tersedia. Petani bisa menggunakan pupuk majemuk itu untuk sementara," lanjutnya.
Untuk melindungi petani, pupuk subsidi diperuntukan kepada petani yang sudah tergabung dalam Kelompok Tani. Hal ini diatur dalam kriteria berdasarkan Permentan 10/2020
Berdasarkan eRDKK yang diatur Kelompok Tani, petani penerima pupuk bersubsidi adalah petani yang melakukan usaha tani sub sektor tanaman pangan, perkebunan, hortikultura, dan peternakan dengan lahan paling luas 2 hektare. Petani juga melakukan usaha tani sub sektor tanaman pangan pada PATB. (ant/dil/jpnn)
Kementerian Pertanian memberikan perhatian serius dalam menjamin stok dan pendistribusian pupuk bersubsidi di daerah.
Redaktur & Reporter : Adil
- Harga TBS Sawit Mitra Plasma di Riau Turun, Jadi Sebegini
- Jaring Potensi Petani Muda, Inilah 75 Nominee Young Ambassador Agriculture Pilihan Kementan
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- Dambakan Keselarasan dengan Pusat, Petani Jateng Dukung Sudaryono Jadi Gubernur
- Presiden Jokowi Senang Produksi Jagung Meningkat di Sumbawa NTB
- Tinjau Panen Jagung Bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi: Semua Pihak Ambil Langkah