Ikhtiar Kementan Memenuhi Kebutuhan Petani di Tengah Langkanya Pupuk

Bila ada kekurangan jenis pupuk tertentu, Sarwo Edhy menyarankan petani untuk sementara menggunakan jenis pupuk lainnya yang masih banyak ketersediaannya.
"Untuk mengatasi (kekurangan) pupuk Urea yang sudah terserap 98% itu, para petani sebetulnya bisa diarahkan menggunakan NPK yang alokasinya masih tersedia. Petani bisa menggunakan pupuk majemuk itu untuk sementara," lanjutnya.
Untuk melindungi petani, pupuk subsidi diperuntukan kepada petani yang sudah tergabung dalam Kelompok Tani. Hal ini diatur dalam kriteria berdasarkan Permentan 10/2020
Berdasarkan eRDKK yang diatur Kelompok Tani, petani penerima pupuk bersubsidi adalah petani yang melakukan usaha tani sub sektor tanaman pangan, perkebunan, hortikultura, dan peternakan dengan lahan paling luas 2 hektare. Petani juga melakukan usaha tani sub sektor tanaman pangan pada PATB. (ant/dil/jpnn)
Kementerian Pertanian memberikan perhatian serius dalam menjamin stok dan pendistribusian pupuk bersubsidi di daerah.
Redaktur & Reporter : Adil
- Stok Bulog Selama 4 Bulan Capai 3,5 Juta Ton, Terbesar Sejak Indonesia Merdeka
- Gegara Rekor Inflasi Rendah, Pemerintah Klaim Swasembasa Pangan Bakal Sukses
- Wamentan Sudaryono Kunjungi Pusat Pertanian di Belanda, Ini Tujuannya
- Promosikan Hasil Riset GRS BPDP, AII: Bisa Dihilirisasi Petani dan UMKM
- Kementan Kukuhkan Young Ambassador Agriculture 2025 & Duta Brigade Pangan Inspiratif
- Kolaborasi BULOG-Pupuk Indonesia Saat Panen Raya, Petani Langsung Beli Pupuk Sesuai HET