Ikhtiar Legislator Gerindra agar Honorer K2 Tetap Jadi Amtenar
Selasa, 19 Februari 2019 – 15:01 WIB
"Bila PPPK juga tidak mampu mengakomodasi mereka, maka sebaiknya revisi UU ASN segera dibahas kembali. DPR siap membahas secara cepat agar nasib seluruh honorer memiliki kejelasan," tandasnya.(fat/jpnn)
Anggota DPR M Nizar Zahro menyatakan penolakannya atas opsi pemberhentian honorer kategori dua (K2) yang tidak memenuhi syarat menjadi PNS ataupun PPPK.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Ternyata PPPK Dilarang Pindah Unit Kerja, Honorer Perlu Tahu
- Info Terbaru soal Kontrak Kerja PPPK, Semoga Bukan Sekadar Angin Surga
- Solusi Honorer Gagal jadi PPPK 2024, Ada Istilah NIP Paruh Waktu
- 5 Berita Terpopuler: Jadi Sorotan, Data Terbaru Perbandingan PNS & PPPK Keluar, Akhirnya Ribuan SK Terbit
- Pemprov Jateng Dapat Kuota 265 CPNS dan 4.181 PPPK 2024
- Honorer Tendik Tagih Janji Menteri Anas, Yang Tercecer Didata Kembali, Kapan?