Ilyas-Endang Kena Diskualifikasi, KPU Ogan Ilir Dilaporkan ke DKPP
Rabu, 21 Oktober 2020 – 17:38 WIB

Ketua AMPD Imam Hanafi Abdullah (baju biru) memberi keterangan setelah melaporkan KPU dan Bawaslu Ogan Ilir ke DKPP. Foto: source for jpnn.com
“Kami mensinyalir ada dugaan ketidaknetralan dan kongkalikong antara KPUD dan Bawaslu Ogan Ilir dengan kelompok kepentingan tertentu,” imbuhnya.
Imam berharap DKPP dapat segera memproses pengaduan mereka dan segera memanggil serta memeriksa KPUD dan Bawaslu Ogan Ilir.
“DKPP harus melakukan investigasi secara mendalam terhadap kedua institusi tersebut. Tentunya harus memberikan sanksi yang tegas sesuai aturan yang berlaku, jika mereka terbukti melanggar,” kata Imam.(gir/jpnn)
KPU dan Bawaslu Ogan Ilir dilaporkan ke DKPP atas dugaan pelanggaran etik setelah mendiskualifikasi Ilyas-Endang.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Buruh Harian di Ogan Ilir Tewas Gantung Diri, Tinggalkan Surat Wasiat Begini
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Presiden Prabowo Menebar Benih Padi dengan Drone di Ogan Ilir
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi