Imbas Sistem Zonasi PPDB, Delapan SMP Swasta di Kota Serang Gulung Tikar
Minggu, 14 Juli 2024 – 13:48 WIB

SMP PGRI 2 Kota Serang sudah tidak beroprasi sejak 2023, di Kota Serang, Banten, Sabtu (13/7/2024). (ANTARA/Desi Purnama Sari)
Pihaknya juga berharap Pemkot Serang dapat memperhatikan sekolah swasta. Karena menurutnya sekolah swasta juga memiliki potensi yang sama dengan sekolah negeri.
"Ibarat kita sudah berjuang secara internal tapi kalau eksternal tidak mendukung sama saja kita akan mati. Untuk sekolah swasta belum ada signifikan siswa yang mendaftar, masih sama seperti tahun lalu. Hampir 70 persen sekolah swasta siswanya di bawah 20 orang," katanya.(antara/jpnn)
Sebanyak delapan SMP swasta di Kota Serang, Banten, tutup imbas sistem zonasi penerima peserta didik baru (PPDB).
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Lestari Moerdijat Minta Pemerintah Segera Memperbaiki Tata Kelola Pendidikan
- Konsolnas Dikdasmen 2025, Ini Harapan Menko Pratikno dan Menteri Mu'ti kepada Pemda
- SAH Apresiasi Dasco yang Peduli Terhadap Dunia Pendidikan
- Ribuan Warga Kampung Sawah Tolak Gerai Miras di Kartika One
- Dukung Kemajuan Pendidikan Tinggi di Indonesia, BNI Gandeng IKA ITS
- Gubernur Banten Andra Soni Terus Awasi Kinerja Kepsek, Siapkan Reward dan Punishment