Imbauan dari AKBP Rositah Umasugi terkait Kasus Habib Rizieq

Imbauan dari AKBP Rositah Umasugi terkait Kasus Habib Rizieq
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) tiba di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, AMBON - Aksi 1812 digelar massa FPI (Front Pembela Islam), PA 212, dan GNPF Ulama di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (18/12).

Massa mendesak polisi membebaskan Habib Rizieq Shihab yang saat ini ditahan Polda Metro Jaya.

Kapolres Maluku Tengah AKBP Rositah Umasugi bersama jajarannya mengunjungi sejumlah rumah ibadah dan mengimbau warga agar jangan terprovoksi kondisi di Jakarta terkait penahanan MRS atas persoalan hukum yang diduga dilakukan olehnya.

"Mengunjungi masjid dan gereja ini untuk memberikan pembinaan dan penyuluhan sekaligus menyikapi kondisi terkini di Jakarta," kata Kapolres yang dihubungi dari Ambon, Sabtu (19/12).

Dijelaskan, kegiatan ini sekaligus dibarengi dengan mengimbau warga agar tetap menjaga situasi keamanan dan kamtibmas (Kamtibmas) serta mematuhi protokol kesehatan dalam mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran virus corona.

"Kegiatan tersebut dipusatkan di Masjid Ar-Rahman, Kelurahan Letwaru, yang dipimpin oleh Kasat Binmas dan sejumlah personel Satuan Binmas," ujarnya.

Kegiatan pembinaan dan penyuluhan itu terkait persoalan hukum Imam FPI dan menjaga Kamtibmas di wilayah Kabupaten Maluku Tengah.

"Yang terpenting saat ini terutama bagi masyarakat Maluku Tengah, khususnya jemaah masjid Ar-Rahman Letwaru, untuk tidak terprovokasi dengan persoalan yang terjadi di Jakarta atau Pulau Jawa saat ini," tandas Kapolres.

AKBP Rositah Umasugi menyampaikan imbauan kepada warga Maluku Tengah terkait kasus hukum yang menjerat Habib Rizieq Shihab.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News