Imbauan MUI soal Hasil Quick Count Pemilu 2019
Rabu, 17 April 2019 – 23:34 WIB

Majelis Ulama Indonesia (MUI). Foto: dokumen JPNN.Com
Bila setelah KPU mengumumkan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2019 ada yang keberatan, MUI mengharapkan persoalannya diselesaikan melalui jalur hukum. “Ajukan gugatan sesuai dengan yang telah ditentukan dalam peraturan perundangan yang ada,” pungkasnya.(jpc/jpg)
MUI menyampaikan imbauan kepada seluruh umat Islam agar tetap menjaga tali persaudaraan tanpa memandang apa pun hasil Pemilu 2019.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Herbalife Indonesia Raih Sertifikasi Syariah DSN-MUI
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati
- Komisi Hukum MUI Lega Kejaksaan Tetap Usut Korupsi
- Ketua MUI Ajak Umat Islam Tetap Memiliki Integritas Seusai Ramadan