Imigrasi Belum Temukan Kesalahan Ahli Meringankan untuk Jessica
Selasa, 06 September 2016 – 15:58 WIB
Tato menambahkan, tindakan lebih lanjut akan diambil setelah pemeriksaan tuntas.
“Hitam putihnya nanti di Ditjen Imigrasi. Kami cuma ngambil keterangan dan dalami. Nanti baru akan diambil tindakan lebih lanjut," kata dia.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum mempersoalkan status Beng Ong yang dihadirkan oleh tim penasihat hukum terdakwa kasus pembunuhan Jessica pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (5/9). Alasan jaksa, mestinya Beng Ong mengantongi visa khusus dan bukan sekadar visa kunjungan biasa.(mg4/jpnn)
JAKARTA - Imigrasi Jakarta Pusat telah menangkap ahli patologi forensik dari Universitas Queensland, Australia, Beng Beng Ong, Selasa (6/9). Imigrasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sultan Puji Prabowo Terhadap Kepentingan & Masa Depan Masyarakat Adat
- Perusahaan Air Mineral Ini Catut Nama Tokoh Islam, PWNU DKI Merespons
- Teka-teki Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran, Profesional & Politikus Bakal Seimbang?
- Kemenag Menyiapkan 1.378 Formasi CASN 2024 Khusus untuk Penempatan IKN Nusantara
- Mantan Pejabatnya Tersandung Kasus Impor Gula Pasir, Bea Cukai Merespons Begini
- Pendaftaran CPNS 2024: Pernyataan Terbaru Menteri Anas, Singgung soal Hoaks