Imigrasi Pastikan Sopir Nurhadi Masih di Indonesia
jpnn.com - JAKARTA -- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memastikan Royani, sopir Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman, yang diburu KPK masih berada di Indonesia.
Kepala Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Heru Santoso Ananta Yudha mengatakan, Royani tidak bisa ke luar Indonesia karena sudah dicegah atas permintaan KPK.
"Masih di Indonesia. Dia dicegah, tidak mungkin ke luar," kata Heru di gedung KPK, Jumat (10/6). Menurut Heru, sampai saat ini Royani masih berstatus dicegah ke luar negeri. "Belum ada pencabutan," ujarnya.
Ia membantah Royani beberapa waktu belakangan berada di luar negeri. Menurutnya, Royani bisa ke luar negeri kalau status cegahnya dicabut. Namun, kata dia, sampai sekarang tidak ada pencabutan.
Royani adalah saksi yang diincar KPK karena berkali-kali mangkir panggilan. Royani diduga banyak tahu kasus suap pendaftaran peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Kasus itu menjerat Panitera Edy Nasution dan pengusaha Doddy Aryanto Supeno. Bahkan, Royani diduga banyak tahu keterlibatan bosnya, Nurhadi, dalam kasus ini. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kanwil BC Banten Tuntaskan Penyidikan Perkara Tindak Pidana Cukai, Ada 4 Tersangka
- Presiden Jokowi Senang Produksi Jagung Meningkat di Sumbawa NTB
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
- Memperingati Hardiknas, Irjen Fakhiri Mengenang Masa Bersekolah di Pedalaman
- Peringati Hardiknas 2024, Sekda Jateng: Momentum Tingkatkan Kualitas Pendidikan
- Speedboat Hibah Bea Cukai Tembilahan Bantu Selamatkan Warga Korban Gigitan Ular Berbisa