Imigrasi Sudah Dicekal Sujudi Tiga Bulan Lalu
Rabu, 20 Mei 2009 – 13:40 WIB
JAKARTA - Mantan Menteri Kesehatan RI Prof DR Ahmad Sujudi ternyata sudah dicekal sejak tiga bulan lalu. Status cekal itu sebelum dia diumumkan sebagai tersangka Rabu siang (20/5) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Oh iya, dia (Ahmad Sujudi) sudah dicekal sejak beberapa bulan lalu, kalau tidak salah sejak tiga bulan lalu," tegas Direktur Penindakan dan Penyidikan Keimigrasian Ditjen Imigrasi, Muchdor kepada JPNN, Rabu siang (20/5).
Menurut dia, pencekalan untuk pejabat yang terbelit kasus dugaan korupsi atas proyek senilai Rp190 miliar untuk pengadaan alat kesehatan (alkes) oleh Depkes di wilayah Indonesia timur pada tahun 2003 itu berdasar permintaan tim penyidik KPK.
"Pencekalannya untuk setahun ke depan. Selain nama itu, saya belum cek lagi. Tapi coba tanya KPK, siapa saja yang sudah diajukan untuk dicekal," tukasnya.
JAKARTA - Mantan Menteri Kesehatan RI Prof DR Ahmad Sujudi ternyata sudah dicekal sejak tiga bulan lalu. Status cekal itu sebelum dia diumumkan sebagai
BERITA TERKAIT
- Pengamat Sebut Motif Kematian Tidak Wajar Anggota Polri Penting Diungkap, Singgung Pembinaan Mental
- Keluarga Keberatan Jenazah Brigadir RA Diautopsi, Alasannya Begini
- Ketua Dewan Pembina Jadi Presiden RI, HKTI Optimistis Petani Jadi Lebih Sejahtera
- Pemkab Tabanan Sukses Turunkan Angka Stunting Menjadi 6,3 Persen
- 3 Janji Menteri Anas yang Ditunggu Honorer & PPPK, Jangan Diulur
- Kak Seto Dukung KPAI Serukan Blokir Gim Daring yang Membahayakan Anak-Anak