Implikasi Hukum Privatisasi JICT Jilid II Saat Audit BPK Diabaikan

Implikasi Hukum Privatisasi JICT Jilid II Saat Audit BPK Diabaikan
Para pembiacara dalam diskusi nasional bertajuk “Kasus Privatisasi JICT Jilid II (2015 - 2019), Ke Mana Pemerintah dan KPK?” di Jakarta, Kamis (21/3/2019). Foto: Ist

“Kita lihat 27 Maret nanti. Pasti ada pihak-pihak yang alarmnya bunyi. Baik Pansus Pelindo II dan KPK. Karena ini ada implikasi hukum bagi siapapun yang menjalankan paksa perpanjangan kontrak JICT,” ujar Oce.(jpnn)


Polemik perpanjangan kontrak atau privatisasi jilid II (2015-2039) pelabuhan nasional terbesar Jakarta International Container Terminal (JICT) terus bergulir.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News