Impor Beras Harus Persetujuan Gubernur

Impor Beras Harus Persetujuan Gubernur
Impor Beras Harus Persetujuan Gubernur
MAKASSAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel berusaha keras menjaga 13 ribu ton beras impor yang saat ini tersimpan di Parepare. Untuk keluar gudang, termasuk saat akan didistribusikan ke provinsi lain di kawasan timur Indonesia, mesti ada persetujuan gubernur.

   

Penegasan ini disampaikan Asisten II Bidang Perekonomian Pemprov Sulsel, Andi Yaksan Hamzah. Kepada FAJAR (JPNN Group), Yaksan mengatakan, saat ini, beras impor di Parepare diawasi ketat. Pintu gudang disegel oleh bea cukai.

   

"Di gudang kami sudah cek betul, dan disegel bea cukai. Untuk keluar, harus ada persetujuan dulu dari gubernur," katanya.

   

Kapan beras ini akan didistribusikan ke daerah lain di Indonesia Timur? Yaksan mengatakan belum tahu secara pasti.

"Nanti setelah ada permintaan provinsi lain dan disetujui pusat. Tapi sebelum dikirim harus ada persetujuan gubernur Sulsel," ujarnya.

MAKASSAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel berusaha keras menjaga 13 ribu ton beras impor yang saat ini tersimpan di Parepare. Untuk keluar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News