Impor Beras Harus Persetujuan Gubernur
Kamis, 01 Maret 2012 – 04:50 WIB
MAKASSAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel berusaha keras menjaga 13 ribu ton beras impor yang saat ini tersimpan di Parepare. Untuk keluar gudang, termasuk saat akan didistribusikan ke provinsi lain di kawasan timur Indonesia, mesti ada persetujuan gubernur. Kapan beras ini akan didistribusikan ke daerah lain di Indonesia Timur? Yaksan mengatakan belum tahu secara pasti.
Penegasan ini disampaikan Asisten II Bidang Perekonomian Pemprov Sulsel, Andi Yaksan Hamzah. Kepada FAJAR (JPNN Group), Yaksan mengatakan, saat ini, beras impor di Parepare diawasi ketat. Pintu gudang disegel oleh bea cukai.
"Di gudang kami sudah cek betul, dan disegel bea cukai. Untuk keluar, harus ada persetujuan dulu dari gubernur," katanya.
Baca Juga:
"Nanti setelah ada permintaan provinsi lain dan disetujui pusat. Tapi sebelum dikirim harus ada persetujuan gubernur Sulsel," ujarnya.
MAKASSAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel berusaha keras menjaga 13 ribu ton beras impor yang saat ini tersimpan di Parepare. Untuk keluar
BERITA TERKAIT
- 1.860 PPPK Jambi Terima SK, Al Haris: Fokus Bekerja, Jangan Berpikir Kontrak Habis Lima Tahun
- Kasus Perusakan Kantor Gubernur Jambi, Polisi Tetapkan Tersangka Baru
- 2 Pemalak Sopir Truk di Palembang Ditangkap, Tuh Wajahnya
- TNI AL Membantu Evakuasi Penumpang Kapal Karam di Kepulauan Meranti
- Triwulan I 2024: Ekonomi Sumsel Tumbuh 5,06 Persen, Jumlah Penduduk Bekerja juga Naik
- Mobil Tertabrak Kereta Api di Pasuruan, 3 Orang Tewas