Inara Rusli Dapat Royalti 4 Lagu Virgoun, Pengacara Beri Penjelasan Begini

Inara Rusli Dapat Royalti 4 Lagu Virgoun, Pengacara Beri Penjelasan Begini
Inara Rusli (kiri) bersama kuasa hukumnya, di PA Jakarta Barat, Jumat (10/11). sore. Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Inara Rusli, Arjana Bagaskara memberi penjelasan mengenai hak kliennya mendapat pembagian royalti 4 lagu Virgoun.

Adapun empat lagu tersebut adalah Surat Cinta untuk Starla, Bukti, Selamat (Selamat Tinggal), dan Orang yang Sama.

Arjana mengatakan bahwa awalnya Inara mengajukan permohonan pembagian sebesar ? dari royalti 4 lagu tersebut.

Namun, majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutuskan bahwa Inara hanya berhak atas 50 persen hasil royalti Virgoun.

"Secara hukum, royalti itu, kan, hak ekonomi yang diturunkan dari lagu-lagunya Virgoun," kata Arjana, saat dihubungi awak media, baru-baru ini.

Menurut Arjana, pihaknya akan berkoordinasi langsung dengan pihak Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan publisher terkait royalti tersebut.

"Virgoun itu (pakai) LMK-nya WAMI. Nanti kami akan tarik WAMI untuk bisa mengeksekusi putusan tersebut," tutur Arjana.

Arjana kembali menegaskan bahwa apa yang dituntut kliennya itu hanya sebatas royalti atas keempat lagu tersebut.

Pengacara Inara Rusli, Arjana Bagaskara memberi penjelasan mengenai hak kliennya mendapat pembagian royalti 4 lagu Virgoun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News