Inas Tidak Setuju Pendapat Rocky Gerung soal kasus Said Didu

Inas Tidak Setuju Pendapat Rocky Gerung soal kasus Said Didu
Inas Nasrullah Zubir. Foto: Humas DPR

jpnn.com, JAKARTA - Politikus Partai Hanura, Inas Nasrullah Zubir menilai Rocky Gerung tidak bersikap objektif layaknya seorang pengamat dalam menyikapi perkara mantan sekretaris Kementerian BUMN Said Didu yang dilaporkan oleh Menteri Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (LBP). 

Menurut Inas, kebebasan berpendapat dalam sistem demokrasi tidak serta merta mengebiri hak dan martabat seseorang. Seharusnya Rocky Gerung menghormati langkah hukum yang diambil seseorang dalam mempertahankan martabatnya. 

"Rocky Gerung mengatakan tidak sepakat dengan pelaporan Said Didu oleh LBP dengan alasan untuk mendukung kebebasan berpendapat. Loh masa hanya mendukung kebebasan berpendapat? Tetapi kenapa tidak mendukung kepada kebebasan seseorang untuk membela harga diri dan martabat-nya?" kritik Inas secara tertulis, Minggu (10/5).

Inas menegaskan bahwa dirinya tidak mengenal LBP dan tidak dalam kapasitas memberi dukungan. Namun, dari aspek tatanan demokrasi sudah seharusnya berpijak pada landasan untuk menghormati harkat dan martabat seseorang dalam konteks kebebasan berpendapat. 

"Jika Rocky Gerung menjunjung tinggi demokrasi, maka tentunya paham bahwa ada 3 prinsip demokrasi yang tidak boleh diabaikan, yakni jaminan hak asasi manusia, persamaan di depan hukum dan proses hukum yang wajar," tuturnya. 

Karena itu, dia meminta agar kasus ini berjalan secara transparan supaya memberi pemahaman bagi masyarakat dalam menyikapi demokrasi secara benar. 

"Jika Rocky Gerung mengatakan bahwa konyol seandainya kasus Said Didu disidangkan, maka akan semakin konyol jika hak seseorang untuk membela martabat-nya diabaikan oleh hukum dan itu namanya sontoloyo!" pungkas Inas. (mg7/jpnn)

Politikus Hanura, Inas Nasrullah Zubir tidak setuju dengan pendapat Rocky Gerung terkait kasus Said Didu yang dilaporkan Luhut Binsar Pandajaitan.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News