Incumbent Cuti, Kemendagri Ingatkan Pemprov Ajukan Pengganti

Incumbent Cuti, Kemendagri Ingatkan Pemprov Ajukan Pengganti
Pilkada. Foto: dok.JPNN

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan sejumlah pemerintah provinsi segera mengusulkan nama Pelaksana Tugas dan Penjabat Kepala Daerah, bagi 94 kabupaten/kota yang bakal menggelar pilkada serentak 2017.

Pasalnya, penyelenggara pilkada sudah akan mengumumkan nama-nama calon kepala daerah yang memenuhi syarat menjadi peserta pilkada, pada 24 Oktober mendatang.

 Karena, itu usulan diharapkan paling lambat disampaikan tujuh hari sebelum penetapan.

" Pak Menteri tentu sudah punya (nama,red) pejabat tinggi (yang akan diangkat,red). Tapi untuk kabupaten/kota, kami masih tunggu usulan dari provinsi. Kami minta tujuh hari sebelum penetapan, provinsi sudah mengusulkan. Sehingga ada waktu untuk menyiapkan administrasi (pengangkatan Pj atau Plt,red)," ujar Direktur Fasilitasi Kepala Daerah, DPRD dan Hubungan Antarlembaga (FKDH) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik.

Dari total 101 daerah yang menggelar Pilkada, kata Akmal, terdapat 40 daerah yang masa jabatan kepala daerahnya belum berakhir.

Karena itu terhadap daerah tersebut, Kemendagri nantinya akan mengangkat Plt Kepala Daerah, mengingat kepala daerah yang ada harus menjalani cuti kampanye.

Sementara di 71 daerah lainnya akan diangkat Penjabat Kepala Daerah, karena masa jabatan kepala daerah saat ini telah berakhir.

Saat ditanya terkait status Plt nantinya ketika pilkada berlangsung dua putaran, Kemendagri kata Akmal, akan mempelajari lebih lanjut dengan melihat kondisi yang ada.

"Jadi lihat dulu akhir masa jabatan (kepala daerah yang ada,red). Kalau sangat sempit, mungkin akan kami Pj-kan. Tapi kalau ternyata si incumbent itu masih panjang masa jabatannya seperti DKI Jakarta, bisa saja setelah itu kami tunjuk dulu pelaksana harian sementara. Jadi setelah pemunguatan suara, nanti ada dua opsi. Bisa jadi kami perpanjang Plt-nya atau kita tunjuk Plh," ujar Akmal.(gir/jpnn)


JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan sejumlah pemerintah provinsi segera mengusulkan nama Pelaksana Tugas dan Penjabat Kepala


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News