Indekos Bisa Disewa per Hari, Mahasiswi Kebidanan Kepergok Berduaan
Dari pengakuan NN, dia bersama kekasihnya menyewa kamar kos tersebut. Namun, rekan lelakinya itu tak kunjung kembali, hingga akhirnya NN terjaring razia.
NN dan LF saling kenal. Petugas menduga keduanya memang merencanakan untuk menginap di kamar kos tersebut dengan pasangan masing-masing. Namun di hadapan petugas, mereka bersikeras hanya ingin menumpang istirahat di kamar kos itu.
’’Kami kecapean dari jalan-jalan. Terus pengin istirahat di kamar kos,” kata NN seperti yang dilansir Radar Lampung (Grup JPNN.com), Jumat (8/5).
Oleh petugas, ketiganya langsung didata dan dibina. Mereka diberi pemahaman bahwa tak baik pasangan berlainan jenis berada di dalam kamar kos hanya berdua.
Di hadapan petugas, ketiganya pun mengaku salah. Seharusnya, lanjut mereka, memang tidak diperbolehkan berdua-duaan di dalam kamar dengan pasangan yang bukan muhrim.
’’Kami tak akan mengulanginya,” janji NN, DY, dan LF. (radarlampung/jpnn)
JPNN.com BANDARLAMPUNG – Butuh aturan tegas untuk menyikapi menjamurnya indekos di Bandarlampung, Lampung. Dengan pengawasan longgar rentan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Info Terkini Dugaan Malapraktik Kepala Bayi Terputus saat Persalinan
- Kapan Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK? Pemkab Sudah Siap
- Kabar Baik Progres Penetapan NIP PPPK 2023, Bagaimana Pembayaran Gaji?
- Tingkatkan PAD, Pemkot Serang segera Terapkan e-Parking
- 405 PPPK Magelang Dilantik, Sepyo: Harus Bersyukur karena Terpilih Menjadi ASN
- 689 PPPK Batam Terima SK, Ini Pesan Muhammad Rudi