Indeks Kebebasan Pers di Dunia Meningkat, Indonesia Juga

Indeks Kebebasan Pers di Dunia Meningkat, Indonesia Juga
Kebebasan pers meningkat. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyebut adanya pembatasan terhadap kebebasan pers di berbagai negara, termasuk di Indonesia.

Menurutnya, semua pembatasan kebebasan pers itu hanya menghasilkan situasi yang kontraproduktif bagi perkembangan bangsa.

“Alih-alih menghasilkan kestabilan, alih-alih menghasilkan kemapanan. Justru menumbuhkan otoritarianisme yang pada akhirnya menimbulkan chaos, disharmoni bahkan disintegrasi,” tuturnya.

Mengutip indeks kebebasan pers yang dirilis Reporters Without Broders 2021, Indonesia menempati peringkat 113 dari 180 negara. Posisi itu, menurut Menkominfo meningkat signifikan dari urutan 139 pada 2013.

“Sedangkan secara nasional, indeks kemerdekaan pers Indonesia mencapai skor 76,02 di tahun 2021 dengan kata lain meningkat 0,75 poin dibandingkan tahun 2020 dengan skor 75,27,” jelasnya.

Namun, dunia pers juga menghadapi banyak tantangan. Menkominfo menyebut tantangan itu juga hadir dalam pers sendiri.

“Seiring dinamika masyarakat, tantangan yang dihadapi oleh pers pun muncul secara dinamis dan tantangan terbesar saat ini tidak hanya berasal dari faktor atau sisi eksternal pers namun juga dari dalam pers itu sendiri,” tandasnya.

Johnny menilai salah satu tantangannya adalah makin sulitnya menegakkan jurnalisme berkualitas.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyebut adanya pembatasan terhadap kebebasan pers di berbagai negara, termasuk di Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News