Indonesia Bisa Jadi Pengimpor Gas Pada 2022
Jumat, 04 Mei 2018 – 01:39 WIB
Rencana umum energi nasional (RUEN) yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2017 menetapkan target porsi energi dari migas pada 2050 sebesar 44 persen.
Dengan demikian, minyak dan gas bumi masih menjadi tulang punggung energi nasional dalam 20 sampai 30 tahun ke depan.
Berdasar data SKK Migas, produksi gas bumi nasional menurun sejak 2014.
Padahal, Kementerian Perindustrian memproyeksikan kebutuhan gas untuk industri terus melonjak hingga 2035. Yakni, dari 678.617,9 mmbtu pada 2012 menjadi 2,4 juta mmbtu pada 2035.
Peningkatan kebutuhan gas domestik juga datang dari sektor ketenagalistrikan dan rumah tangga. (vir/far/c11/sof)
Permintaan gas di tanah air tidak diimbangi dengan naiknya produksi minyak dan gas nasional.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Himpitan Kegiatan Hulu Migas dengan Lahan Pertanian Harus Segera Diselesaikan
- Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024
- Laba Bersih PT Rukun Raharja Melejit Capai Rp427,8 Miliar
- Mantap! Pertamina jadi Kontributor 68 Persen Produksi Minyak Mentah di Indonesia
- Dukung Ketahanan Energi, Bea Cukai Medan Berikan Fasilitas Fiskal Kepada PT PDSI
- Lampaui Target Eksplorasi, PHE tak Boleh Kalah dari Asing