Indonesia Butuh 1.785 Mediator

Indonesia Butuh 1.785 Mediator
Training of Trainers (TOT) Terampil Berunding Dalam Pembuatan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang berlangsung 30 Juli-5 Agustus di Hotel Bekasi, Jawa Barat. Foto: Kemenakertrans

“TOT perjanjian kerja ini mempunyai makna penting  dan strategis dalam upaya menciptakan Hubungan Industrial yang harmonis dan dinamis,“ kata Sumondang. (jpnn)


Indonesia masih membutuhkan peningkatan jumlah tenaga mediator untuk menyelesaikan perselisihan hubungan industrial yang melibatkan pekerja dan pengusaha.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News