Indonesia Butuh 25 Ribu SPKLU Guna Menyukseskan 2 Juta Kendaraan Listrik
Minggu, 25 Februari 2024 – 19:44 WIB

Ilustrasi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). (ANTARA/Ahmad Faishal)
Data statistik perumahan dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, 99 persen permukiman di Indonesia terdiri atas rumah keluarga tunggal, bukan kompleks apartemen.
Di daerah metropolitan seperti Jakarta pun, rumah keluarga tunggal mencakup sekitar 95 persen dari permukiman.
Hasil studi juga menyebutkan bahwa pada 2030 kendaraan listrik diproyeksikan terkonsentrasi di lima provinsi, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Bali. (ant/jpnn)
Hasil studi ICCT, Indonesia butuh 25.600 stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) untuk mendukung penggunaan dua juta kendaraan listrik pada 2030.
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Kiat Merawat Baterai Mobil Listrik Agar Kondisinya Tidak Cepat Menurun
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Awal Mei 2025, Polytron Indonesia Akan Berekspansi ke Segmen Mobil Listrik
- Amnesty International: Praktik Otoriter dan Pelanggaran HAM Menguat di Indonesia
- Terra Charge Perluas Infrastruktur SPKLU di Neo Soho Mall Jakarta