Indonesia dan Arab Saudi Terus Matangkan Implementasi SPSK Bagi Pekerja Migran

Sesuai kesepakatan dalam TA, guna memastikan pelaksanaan pilot project SPSK berjalan baik, kedua pihak akan membentuk Joint Task Force yang bertugas untuk mengevaluasi dan memonitoring implementasi pilot project SPSK. "Dalam pertemuan bilateral tadi, kami juga sudah meminta Pemerintah Arab Saudi agar segera menyampaikan daftar anggota yang akan tergabung dalam Joint Task Force," katanya.
Menaker Hanif juga menegaskan komitmen Pemerintah Arab Saudi untuk dapat mengimplementasikan Technical Arrangements.
Dalam pertemuan bilateral itu, hadir Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker Haiyani Rumondang, Konsul Jenderal RI di Osaka Mirza Nurhidayat, Kepala Biro Kerjasama Luar Negeri Indah Anggoro Putri Kemnaker, Direktur Pengembangan Pasar Kerja Kemnaker Roostiawati, dan Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri Kemnaker Eva Trisiana.(jpnn)
Indonesia dan Arab Saudi terus memantapkan persiapan-persiapan teknis untuk melaksanakan implementasi pilot project SPSK.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PKB & BIEN Menggelar Diskusi soal Masa Depan Perlindungan Sosial Indonesia
- Wamenaker Noel Dukung Ide Direksi Pegadaian Harus Paham Hubungan Industrial Pancasila
- QRIS Simbol Kedaulatan Digital Indonesia, Hanif Dhakiri: Bukan Semata Alat Pembayaran
- Menhut: MoU dengan Kemnaker untuk Perluas Lapangan Kerja-Pemberdayaan Petani Hutan
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu