Indonesia Gagalkan Penyelundupan Lebih dari Seratus Kilogram Narkoba ke Australia
Badan Narkotika Nasional Indonesia mencegat pengiriman lebih dari 100 kilogram sabu dengan tujuan Australia.
Mereka mengatakan kapal tersebut, yang berisi 106 kilogram narkoba, sedang melakukan perjalanan dari Singapura ke Brisbane ketika Bea Cukai Indonesia mencegahnya di perairan Indonesia.
Para penyelundup berencana berlayar melintasi Indonesia, mengisi bahan bakar di Surabaya, melanjutkan perjalanan ke Dili di Timor Leste, kemudian memasuki negara bagian Queensland dengan singgah di Townsville, dengan tujuan terakhir Brisbane.
Dalam konferensi pers di Pulau Batam, Kepala BNN, Martinus Hukom, memperlihatkan sejumlah besar narkoba kepada wartawan, serta tiga tersangka yang diketahui berasal dari India.
Martinus mengatakan mereka akan ditangani berdasarkan Undang-Undang Anti-Narkotika tahun 2009, yang hukuman maksimalnya adalah hukuman mati.
"Operasi ini bisa menyelamatkan 212.000 orang dari potensi mengonsumsi narkotika, apalagi pelaut Indonesia yang mungkin tertipu saat mengangkutnya," ujarnya.
"Kasus ini menunjukkan kepada kita jika jaringan narkoba internasional [di kawasan ini] masih kuat," katanya.
"Mereka punya jaringan yang luas dan dukungan finansial yang besar serta mampu mengirimkan narkotika melalui laut antar negara bahkan benua."
Aparat Indonesia mengatakan sebuah kapal membawa 106 kilogram narkoba hendak melakukan perjalanan dari Singapura ke Brisbane, kemudian diketahui dan disita oleh petugas bea cukai
- Sejumlah Alasan Kenapa Perusahaan di Australia Batal Mensponsori Visa
- Menekraf dan Mendagri Teken Surat Keputusan, Ekonomi Kreatif Diharapkan Menggeliat
- Menko Airlangga: Indonesia dan ASEAN Tetap Stabil di Tengah Ketidakpastian Global
- Dunia Hari Ini: Warga Suriah Mengambil Barang-barang di Istana Assad
- Diperintah Warga Binaan, Mbak R Selundupkan 61 Paket Sabu-sabu ke Rutan Kebon Waru
- Prabowo Santap Siang dengan Pengusaha Jepang, Lihat