Indonesia - Kuwait Perkuat Platform Kerja Sama Ekonomi

Indonesia - Kuwait Perkuat Platform Kerja Sama Ekonomi
Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi. Foto: dokumen JPNN.Com

Terkait hal itu, Menlu Retno menyampaikan bahwa Indonesia telah mengusulkan untuk membuat perjanjian perdagangan bebas (free trade agreement/FTA) antara Indonesia dengan Dewan Kerja Sama untuk Negara Arab di Teluk (GCC). Pemerintah RI meminta Kuwait untuk dapat mendukung usulan tersebut.

Indonesia dan GCC sebelumnya telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) mengenai pelaksanaan konsultasi regular di Jakarta pada 28 Agustus 2019. Melalui penandatangan MoU itu diharapkan kerja sama ekonomi antara Indonesia dengan enam negara GCC dapat ditingkatkan.

Selain itu, Menlu RI dan Menlu Kuwait sepakat bahwa hubungan perdagangan kedua negara juga perlu ditingkatkan diluar sektor minyak dan gas.

Menlu Retno menyampaikan beberapa usulan tambahan untuk kerja sama ekonomi, antara lain di bidang industri halal, ekonomi digital dan ekonomi kreatif.

Kuwait adalah salah satu mitra energi terbesar Indonesia, dengan nilai impor migas dari Kuwait mencapai 214 juta dolar AS pada 2018. Nilai perdagangan kedua negara mencapai lebih dari 403 juta juta dolar AS pada 2018.

Di bidang investasi, Kuwait Foreign Petroleum Company Exploration Company (KUFPEC) dan Kuwait Investment Authority (KIA) menyampaikan minat untuk berinvestasi di sektor hulu dan hilir industri migas di Indonesia.

Komitmen KUFPEC untuk meningkatkan investasi di Indonesia disampaikan pada Pertemuan antara Menlu RI dengan CEO KUFPEC di Kuwait City pada 1 September 2019.

Untuk memberikan perlindungan terhadap kerja sama investasi, pemerintah Indonesia dan Kuwait sepakat melanjutkan perundingan perjanjian promosi dan perlindungan investasi kedua negara.

Pemerintah RI dan Kuwait dalam Sidang Komisi Bersama (SKB) pertama Indonesia-Kuwait membahas berbagai upaya untuk memperkuat platform kerja sama ekonomi kedua negara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News