Indonesia Minta Prancis Buka Peluang Terima TKI

Indonesia Minta Prancis Buka Peluang Terima TKI
Indonesia Minta Prancis Buka Peluang Terima TKI

jpnn.com - PEMERINTAH Indonesia mengajak Prancis untuk bekerja sama dalam pengembangan Balai Latihan Kerja (BLK) serta pengembangan kompetensi kerja melalui pengakuan standarisasi dan kompetensi. Dengan adanya pengakuan kompetensi kerja, diharapkan Prancis bisa membuka kesempatan kerja bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang memiliki Ketrampilan dan  proffesional untuk bekerja ke Perancis.

Selain itu, Indonesia juga meminta Prancis membuka peluang untuk menerima peserta magang bagi pekerja muda Indonesia (youth employment) di perusahaan yang ada di Perancis.

Hal tersebut diungkapkan Menaker M Hanif Dhakiri sesuai mengadakan pertemuan bilateral dengan Mrs. Corinne Breuze, Duta Besar Perancis untuk Indonesia di Kantor Kemnaker, Jakarta pada Senin (28/9).

“Kami menjajaki kerjasama dengan Prancis mengenai pelatihan kerja dan standarisasi dan kompetensi agar pekerja kita bisa diakui keahliannya dan dapat bekerja di Prancis," kata Hanif Dhakiri .

Hanif mengatakan untuk beberapa bidang dan jabatan kerja tertentu, pekerja Indonesia telah siap bersaing dengan pekerja dari negara-negara lainnya. Sebab, mereka telah memiliki sertifikasi dan kompetensi kerja yang baik.

“Pekerja Indonesia tidak kalah dengan pekerja dari Negara lainnya. Oleh karena itu kita mengusulkan agar Prancis memberikan kesempatan kerja bagi TKI Ketrampilan dan  proffesional,” kata Hanif.

Pada tahap awal, Hanif menambahkan Pemerintah Indonesia mengajak Prancis untuk bekerja sama dalam pengembangan Balai Latihan Kerja (BLK) dan pengembangan kompetensi kerja melalui pengakuan standarisasi dan kompetensi.

“Kita ingin standar kompetensi pekerja kita diakui Prancis sehingga nantinya peluang kerja di sana semakin terbuka untuk jabatan dan pekerjaan-pekerjaan tertentu sesuai kebutuhan di sana,” kata Hanif.

PEMERINTAH Indonesia mengajak Prancis untuk bekerja sama dalam pengembangan Balai Latihan Kerja (BLK) serta pengembangan kompetensi kerja melalui

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News