Indonesia Tidak Masuk Daftar Negara Aman COVID-19, Tunda Dulu Rencana ke Eropa

Indonesia Tidak Masuk Daftar Negara Aman COVID-19, Tunda Dulu Rencana ke Eropa
Uni Eropa. Foto: EU

Apakah semua Uni Eropa akan melakukannya?

Pengumuman tersebut hanyalah rekomendasi kepada seluruh anggota Uni Eropa yang berarti masing-masing negara anggota masih bisa menerapakan pembatasan bagi mereka yang berasal dari 14 negara tersebut.

Dalam hitungan jam setelah pengumuman Uni Eropa, Italia yang memiliki salah satu angka kematian COVID-19 tertinggi di dunia mengatakan tidak akan menerapkan aturan tersebut dan menerapkan karantina bagi negara yang tidak menjadi bagian dari zona bebas visa Schengen.

'Situasi global tetap sangat kompleks. Kami harus mencegah pengorbanan yang sudah dilakukan warga Italia dalam beberapa bulan terakhir tidak berakhir sia-sia," kata Menteri Kesehatan Italia Roberto Speranza.

Mengapa beberapa negara tidak masuk dalam daftar?

Negara yang masih berjuang mengatasi COVID-19 seperti Rusia, Brasil, Turki dan Amerika Serikat tidak masuk dalam daftar.

Alasannya karena keadaan di negara-negara tersebut masih jauh lebih buruk dibandingkan keadaan di Eropa.

Amerika Serikat mencatat kenaikan kasus dalam seminggu terakhir dan otoritas di negara tersebut memperingatkan bahwa ada kemungkinan penambahan 100 ribu kasus dalam satu masa 24 jam.

Brasil dan Rusia menjadi negara kedua dan ketiga yang paling banyak memiliki kasus sekarang ini.

Turki yang berada di pintu terdepan Uni Eropa merupakan salah satu negara di Timur Tengah yang paling banyak memiliki kasus corona.

Uni Eropa telah mengumumkan 14 negara yang dikategorikan aman untuk masuk dan berpergian ke negara-negara di Eropa di tengah pandemi virus corona

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News