Indonesia Turun Kelas, Hergun: Kebijakan Ekonomi Pemerintah Perlu Dievaluasi

Adapun sepanjang 2019, pertumbuhan ekonomi tercatat hanya tumbuh 5,02 persen, melambat dibanding 2018 yang bisa tumbuh sebesar 5,17 persen.
Lalu, ekonomi makin memburuk ketika memasuki awal 2020, di mana pada kuartal I-2020 pertumbuhan ekonomi turun lagi menjadi 2,97 persen.
Ketua DPP Gerindra itu mengatakan bahwa memang pada 2 Maret 2020 sudah diumumkan adanya kasus Covid-19 untuk yang pertama kali. Tetapi, pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) baru diberlakukan pada 10 April 2020 di Jakarta.
"Hal tersebut memperkuat bukti bahwa penurunan ekonomi pada akhir 2019 hingga awal 2020 belum terkait dengan Pandemi Covid-19," tutur wakil ketua Fraksi Gerindra DPR RI itu.
Baca Juga: AKBP Era Adhinata Mengerahkan 120 Personel, Begini Perintahnya
Hergun juga menjelaskan bahwa posisi Upper Middle Income yang diduduki Indonesia pada pertengahan 2020 sebenarnya hanya tipis di atas batas syarat Upper Middle Income Country.
Di mana, GNI per kapita Indonesia pada 2019 telah naik menjadi 4.050 dollar AS dari posisi tahun sebelumnya sebesar 3.840 dollar AS. Sehingga ketika mengalami penurunan PDB sedikit saja, maka langsung turun kelas.
"Kesimpulan kami, jika ingin kokoh menyandang status sebagai upper middle income country, maka GNI per kapita harus dinaikkan secara signifikan jauh di atas batas syarat upper middle income country," pungkas Hergun. (fat/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Pandemi Covid-19 tidak bisa jadi pembenaran turun kelasnya Indonesia menjadi negara berpendapatan menengah ke bawah.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Martin Manurung: Presiden dan DPR Sepemikiran Tuntaskan RUU PPRT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- FREN dan XL Axiata Merger, Pemegang Waran Dopur Eduardus Sambangi Komisi XI DPR, Ada Apa?
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024