Indosat Surati Kejagung
Belum Dapat Info Penetapan Tersangka
Senin, 07 Januari 2013 – 10:15 WIB

Indosat Surati Kejagung
Kapuspenkum Kejagung Setia Untung Arimuladi memaparkan pihaknya tetap bakal menangani " perkara tersebut tanpa mengganggu independensi jaksa penyidik. "Biarkanlah jaksa melaksanakan komitmennya sebagai penegak hukum," tegasnya. (gal)
JAKARTA - PT Indosat Tbk dan PT Indosat Mega Media (IM2) menyangkal penetapan mereka sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran penggunaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tak Hanya Siswa, Orang Dewasa Bermasalah Juga Bakal Dikirim ke Barak Militer
- Mensos Sebut 5 Ribu Siswa Lulus Administrasi untuk Masuk Sekolah Rakyat
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi
- Bupati Sumedang Berharap Buruh Sejahtera dan Turut Menggerakkan Ekonomi di Indonesia
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi