Indra Kenz Sudah Pindahkan Uang dari Rekening, Bareskrim Cuma Temukan Sebegini

jpnn.com, JAKARTA - Badan Reserse Kriminal Polri menyatakan bahwa Indra Kenz telah memindahkan sejumlah uang dari rekeningnya ke rekening lain saat akan disita polisi.
Alhasil, Bareskrim Polri hanya menemukan uang sejumlah Rp 1,8 miliar dari rekening pria yang dijuluki crazy rich asal Medan, itu.
“Saat kami mau menyita, rekeningnya sudah sedikit, cuma Rp 1,8 miliar. Sudah dipindahkan (uangnya dari rekeningnya),” kata DirekturTindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Kamis (17/3).
Jenderal bintang satu ini menjelaskan Bareskrim Polri tengah meminta bantuan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna melacak rekening dan aliran transaksi Indra Kenz.
Sebab, hanya PPATK yang bisa membuka rekening Indra.
"Nanti dari PPATK kami tahu transaksinya ke mana-mana, lalu kami cek, begitu," kata Whisnu.
Bareskrim Polri telah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka kasus invetasi bodong dan penipuan aplikasi Binomo.
Penyidik juga sudah menjebloskan Indra Kenz ke tahanan.
Bareskrim Polri menyebut Indra Kenz telah memindahkan uangnya ke rekening lain saat akan disita polisi.
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH