Indra Kenz Sudah Pindahkan Uang dari Rekening, Bareskrim Cuma Temukan Sebegini
jpnn.com, JAKARTA - Badan Reserse Kriminal Polri menyatakan bahwa Indra Kenz telah memindahkan sejumlah uang dari rekeningnya ke rekening lain saat akan disita polisi.
Alhasil, Bareskrim Polri hanya menemukan uang sejumlah Rp 1,8 miliar dari rekening pria yang dijuluki crazy rich asal Medan, itu.
“Saat kami mau menyita, rekeningnya sudah sedikit, cuma Rp 1,8 miliar. Sudah dipindahkan (uangnya dari rekeningnya),” kata DirekturTindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Kamis (17/3).
Jenderal bintang satu ini menjelaskan Bareskrim Polri tengah meminta bantuan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna melacak rekening dan aliran transaksi Indra Kenz.
Sebab, hanya PPATK yang bisa membuka rekening Indra.
"Nanti dari PPATK kami tahu transaksinya ke mana-mana, lalu kami cek, begitu," kata Whisnu.
Bareskrim Polri telah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka kasus invetasi bodong dan penipuan aplikasi Binomo.
Penyidik juga sudah menjebloskan Indra Kenz ke tahanan.
Bareskrim Polri menyebut Indra Kenz telah memindahkan uangnya ke rekening lain saat akan disita polisi.
- Penyelundupan 20 Ribu Lebih Pil Ekstasi Digagalkan Bea Cukai-Polri, Begini Modus Pelaku
- Bea Cukai-Polri Bongkar Laboratorium Narkoba di Bali, 4 Tersangka Diamankan, Ada WNA
- Manajemen P3I Mendesak Bareskrim Polri Segera Lakukan Gelar Perkara
- Polri Terus Matangkan Persiapan Pengamanan WWF ke-10 di Bali
- Indikator Sebut Publik Puas dengan Kinerja Polri selama Mudik Lebaran 2024
- Ratusan Sumur Minyak Ilegal di Batanghari Ditutup Polisi dan Tentara