Indra Ngaku Anggota Polisi, Tiga Pelajar Jadi Korban, Begini Modusnya

Indra Ngaku Anggota Polisi, Tiga Pelajar Jadi Korban, Begini Modusnya
ENA, 36, alias Ari alias Indra, polisi gadungan ditangkap polisi karena menipu tiga pelajar. Foto: pojoksatu.id

BACA JUGA: Viral Video Mobil Dinas TNI Dipakai Warga Sipil, Kolonel CPM (Purn) Bagus Heru Dipanggil Puspomad

“Tersangka dijerat pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara,” pungkas Ahmad Nurokhim.(dhe/pojoksatu)

Seorang pedagang mie ayam berinisial ENA, 36, alias Ari alias Indra warga Desa Jatibogor, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, harus berurusan dengan polisi.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News