Info dari Bang Saleh: PAN Belum Sreg dengan Satu Pasal di Perppu Corona, Ini Sebabnya

Info dari Bang Saleh: PAN Belum Sreg dengan Satu Pasal di Perppu Corona, Ini Sebabnya
Saleh Partaonan Daulay. Foto: Ricardo/JPNN.com

Selain itu, juru bicara Fraksi PAN DPR ini juga mendukung upaya sejumlah elemen masyarakat menggugat Pasal 27 Perppu 1 Tahun 2020 ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Mudah-mudahan nanti keputusannya bisa memberikan jalan yang baik bagi semua pihak,” pungkasnya.(fat/jpnn)

Wakil Ketua Fraksi PAN Saleh P Daulay menyatakan, pihaknya bisa memaklumi keputusan Presiden Jokowi menerbitkan Perppu 1 Tahun 2000 di tengah kondisi sulit akibat pandemi virus corona.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News