Info dari Bang Saleh: PAN Belum Sreg dengan Satu Pasal di Perppu Corona, Ini Sebabnya
Sabtu, 11 April 2020 – 07:21 WIB
Selain itu, juru bicara Fraksi PAN DPR ini juga mendukung upaya sejumlah elemen masyarakat menggugat Pasal 27 Perppu 1 Tahun 2020 ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Mudah-mudahan nanti keputusannya bisa memberikan jalan yang baik bagi semua pihak,” pungkasnya.(fat/jpnn)
Wakil Ketua Fraksi PAN Saleh P Daulay menyatakan, pihaknya bisa memaklumi keputusan Presiden Jokowi menerbitkan Perppu 1 Tahun 2000 di tengah kondisi sulit akibat pandemi virus corona.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Saleh PAN Anggap Presidential Club Sulit Terwujud karena Perbedaan Ideologis
- Eko Patrio Disiapkan PAN Jadi Menteri
- Komentar Bang Saleh soal Presidential Club yang Diwacanakan Prabowo
- Pilkada Serentak 2024, Hermus Indou Daftar Cabup Manokwari dari PAN
- Langkah Kejagung Sikat Korupsi Tambang Tuai Apresiasi, Kali Ini dari PAN
- Verrell Bramasta & Putri Zulhas Berkomitmen Perjuangkan Kepentingan Anak Muda