Info Terbaru Kasus Dugaan Penghinaan terhadap Ibu Negara Iriana Jokowi, Tanda-tanda nih
![Info Terbaru Kasus Dugaan Penghinaan terhadap Ibu Negara Iriana Jokowi, Tanda-tanda nih](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/11/14/ibu-negara-iriana-beberapa-waktu-lalu-foto-bpmi-setpreslaily-ymls.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Info Terbaru Kasus Dugaan Penghinaan terhadap Ibu Negara Iriana Jokowi, Tanda-tanda nih.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah mengantongi identitas terduga pelaku yang dinilai menghina Ibu Negara Iriana Jokowi di Twitter.
Direktur Tindak Pidana Siber Brigjen Adi Vivid mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan.
"Identitas terduga pelaku sudah kami dapatkan," kata Adi saat dikonfirmasi, Minggu (20/11).
Jenderal bintang satu itu mengatakan penyelidikan kasus tersebut bermula saat pihaknya bersama dengan seluruh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda se-Indonesia melakukan patroli siber.
"Informasi tentang kasus tersebut bermula hasil dari patroli siber yang dilakukan, tidak hanya oleh jajaran Direktorat Siber Bareskrim Polri, tetapi juga dilakukan jajaran Direktorat Krimsus (dalam hal ini Subdit Siber) seluruh Polda se-Indonesia," ujar Vivid.
Adi mengatakan patroli tersebut dilakukan secara rutin agar tidak ada ruang bagi masyarakat untuk menyebarkan hal-hal negatif serta bisa berimplikasi hukum terhadap pelanggar.
Perwira tinggi Polri itu mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar media sosial hendaknya digunakan untuk hal-hal positif.
Ini info terbaru dari Bareskrim Polri kasus dugaan penghinaan terhadap Ibu Negara Iriana Jokowi di Twitter. Ah, siap-siap saja Bro!
- Info Terbaru PP Manajemen ASN, Jutaan Honorer Pasti Lega
- Info Terbaru Terkait Kuota CPNS 2024 Kota Bengkulu
- Info Terbaru Kasus Suami BCL, soal Aliran Dana Rp6,9 Miliar, Ternyata
- Info Terbaru PP Manajemen ASN, Honorer Makin Akrab dengan Kata Molor
- Info Terbaru Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK terkait Verifikasi Usulan Formasi, Ternyata
- Info Terbaru PP Manajemen ASN, Dipastikan Mengatur Penataan Honorer