Info Terbaru Kasus Pengeroyokan Ketum KNPI Haris Pertama
Rabu, 30 Maret 2022 – 17:09 WIB

Tiga dari lima pelaku pengeroyokan terhadap Ketum DPP KNPI Haris Pertama dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (22/2). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Setelah itu penyidik memanggil Azis Samual dan menetapkannya sebagai tersangka.
Namun, sampai saat ini Azis belum mengaku terlibat penganiayaan terhadap Haris Pertama. (cr3/jpnn)
Kombes Tubagus Ade Hidayat menyampaikan info terbaru kasus pengeroyokan Ketum KNPI Haris Pertama yang melibatkan sejumlah debt collector.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Preman di Tangerang Mulai Disikatin Polisi
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban