Info Terbaru Kemendikbudristek soal Penyaluran Dana BOS Reguler

Info Terbaru Kemendikbudristek soal Penyaluran Dana BOS Reguler
Dirjen PAUD Dasmen Kemendikbudristek Jumeri. Foto tangkapan zoom

Bagi sekolah yang tidak bisa memenuhi syarat dan kriteria yang berlaku maka konsekuensinya adalah tidak dapat ditetapkan sebagai sekolah penerima dana BOS tahap 3 tahun 2021 dan BOS tahun anggaran 2022.(esy/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Kemendikbudristek menyampaikan info terbaru seputar penyaluran dana BOS Reguler sehingga kepsek dan pemda perlu melakukan pembaruan dapodik.


Redaktur : Friederich
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News