Info Terbaru Soal Revisi UU ASN

jpnn.com, JAKARTA - Tahapan perubahan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) terus berjalan di Badan Legislasi (Baleg) DPR.
Menurut Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi proses revisi UU ASN sudah dilakukan harmonisasi oleh alat kelengkapan dewan tersebut.
"Hari Kamis lalu dilakukan harmonisasi di Badan Legislasi. Selanjutnya RUU ASN dibahas dalam Panja yang sudah dibentuk," kata Baidowi menjawab jpnn.com, Sabtu (8/1).
Agenda selanjutnya dalam tahapan ini, Baleg akan meminta pendapat para ahli dan stakeholder, serta meminta masukan dari fraksi-fraksi untuk menyempurnakan daftar RUU yang akan dibawa ke sidang paripurna.
"Jika sudah setuju, maka draft RUU ASN disepakati untuk dibawa ke paripurna untuk disetujui sebagai usul inisiatif DPR. Lalu dikirimkan ke pemerintah sekaligus permohonan pembahasan bersama," kata sekretaris fraksi PPP DPR ini.
Namun demikian, legislator yang beken disapa dengan Awiek ini tidak bisa menjamin persetujuan RUU ASN bisa dibawa ke paripurna dalam masa sidang ini.
"Kalau masa sidang sekarang kayaknya tidak keburu. Karena tanggal 28 (Februari) sudah reses. Intinya sudah mulai tahapan pembahasan. Semoga ini berjalan lancar," ujar Awiek. (fat/jpnn)
Kamis lalu dilakukan harmonisasi di Badan Legislasi. Selanjutnya RUU ASN dibahas dalam Panja yang sudah dibentuk.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Pramono Wajibkan ASN DKI Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Laporan Pakai Swafoto
- 5 Berita Terpopuler: Banyak Honorer Gagal Tes PPPK Tahap 2, RPP Turunan UU ASN Harus Mengakomodasi, Begini Penjelasan BKN
- Rapelan TPP ASN Segera Cair, Alhamdulillah
- 4.000 ASN Rejang Lebong segera Terima TPP, Anggaran Sudah Disiapkan
- Perkembangan Terbaru Pembahasan RPP Manajemen ASN, Semoga Cepat Disahkan
- Pesan Rico Waas untuk ASN Medan: Jangan Coba-Coba Menggunakan Narkoba, Saya Copot