Info Terkini dari AKBP Nasriadi Soal Pengemudi Pajero Sport Penganiaya Sopir Truk

jpnn.com, JAKARTA - Polisi menyebut pengemudi Pajero Sport berinisial OK, 40, yang menganiaya sopir truk kontainer di Jalan Yos Sudarso, Sunter, Jakarta Utara, Sabtu (26/6) lalu, tidak mengelak menggunakan senjata api jenis air gun.
Hal tersebut terungkap usai polisi memeriksa sejumlah saksi untuk menanyakan apakah OK benar menggunakan senjata untuk menakuti korban saat kejadian.
Hal tersebut dibenarkan Wakapolres Jakarta Utara AKBP Nasriadi.
"Tersangka tidak bisa mengelak dan mengakui bahwa yang bersangkutan menggunakan senjata laras pendek untuk menakuti korban sopir tronton," kata Nasriadi dalam keterangannya kepada JPNN.com, Jumat (2/7).
Nasriadi menambahkan, senjata itu digunakan pelaku di depan Mal Artha Gading saat korban membunyikan klakson kepada pengemudi Pajero Sport.
"Kejadiannya di TKP pertama di jalan depan Mall Artha Gading. Pelaku mengaku emosi mendengar klakson dari korban," ujar Nasriadi.
Sebelumnya, polisi menggeledah rumah OK di daerah Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Saat menggeledah, polisi menemukan senjata api di rumah pelaku.
Pengemudi Pajero Sport berinisial OK, 40, yang menganiaya sopir truk kontainer di Jalan Yos Sudarso, Sunter, Jakarta Utara, Sabtu (26/6) lalu, tidak mengelak menggunakan senjata
- Muhammadiyah-Polres Tanjung Priok Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Kegiatan Keagamaan
- WNA Pelaku Dugaan Penganiayaan di Batam Belum Dideportasi, Korban Trauma Berat
- Polisi Gerebek Indekos di Koja Jakarta Utara, Ini Hasilnya
- Beri Semangat Sopir Bongkar Muat, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bagikan Sembako
- Oknum Polisi Aniaya Mantan Pacar, Korban Mengaku Orang Tuanya Juga Diancam Akan Dibunuh
- Oknum Polisi Diduga Menganiaya Wanita Muda, Wajah Korban Memar-Memar