Informasi Teranyar terkait Laporan Adam Deni terhadap Jerinx SID
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Bidang Hubungan (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membeberkan informasi terkini terkait adanya laporan Adam Deni Gearaka terhadap I Gede Ari Astina alias Jerink SID.
Kombes Yusri menyebut, sejauh ini pihaknya tengah mendalami laporan tersebut apakah memenuhi unsur yang dipersangkakan dalam laporan Adam.
"Sekarang sedang diteliti oleh penyidik Krimum Polda Metro Jaya. Apakah memang memenuhi unsur prasangkaan," kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (13/7).
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu membeberkan mekanisme dalam memproses laporan dari masyarakat.
"Mekanismenya kalau sudah diteliti memenuhi unsur akan naik di penyelidikan," ujar Yusri.
Dia menjelaskan, bila sudah masuk tahap penyelidikan, polisi baru memanggil pelapor dan membawa bukti yang ada untuk mempertanggungjawabkan laporannya tersebut.
"Apa bukti laporannya? Itu baru kami klarifikasi, namanya penyelidikan. Kami kumpulkan beberapa saksi, baru terlapornya kami panggil, diundang untuk diklarifikasi," tutur Yusri.
Musikus Jerinx SID dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan ancaman kekerasan melalui media elektronik.
Kombes Yusri Yunus menjelaskan tahapan penanganan laporan Adam Deni terhadap Jerinx SID.
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen
- Pendeta Gilbert Lumoindong Dipolisikan Lagi Soal Dugaan Penistaan Agama
- Atasan 5 Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba di Depok Harus Diperiksa
- Layanan SIM Keliling Hari Ini, Ada di Mana?