Informasi Terkini dari Kombes Yusri soal Kasus Jerinx SID, Akan Ada Tersangka?

Informasi Terkini dari Kombes Yusri soal Kasus Jerinx SID, Akan Ada Tersangka?
Jerinx SID. Foto: Instagram/jrxsid

Jerinx dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 Juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (cr3/jpnn)

Polisi memeriksa sejumlah saksi ahli terkait kasus dugaan pengancaman yang dilakukan I Gede Ari Astina alias Jerinx


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News