Ingat, Golok Harus Tajam
Minggu, 05 Oktober 2014 – 02:25 WIB
Usman mengatakan, siapa saja boleh menyembelih hewan qurban. Asalkan mengerti tata cara penyembelihan tersebut. Akan menjadi lebih baik, apabila, mereka telah mengantongi sertifikat sebagai tukang potong dari MUI.
"Seluruh tukang potong di Batam ini pernah MUI latih. Pasti akan lebih terjamin kalau yang memotong (menyembelih, red) itu orang yang pernah dilatih cara menyembelih," ujarnya. (ceu)
BATAM - Menyembelih hewan qurban nyatanya tidak bisa asal sembelih. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar hewan qurban tersebut halal dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kejari Aceh Barat: Berkas Kasus Penyelundupan Warga Rohingya Sudah P21
- Rekrutmen CPNS dan PPPK: Barito Utara Dapat 3.424 Formasi
- 14 Santriwati di Rohil Diduga Keracunan Makanan, 1 Orang Meninggal Dunia
- Kadisdik Riau Diduga Suruh Bawahan Buat Dokumen Perjalanan Dinas Fiktif, Negara Rugi Rp 2,3 Miliar
- Sambut Kedatangan Bhikkhu Thudong, Pj Gubernur Jateng Siap Kawal Perayaan Waisak 2024
- Kadisdik Riau Tengku Fauzan Tersenyum Lebar Saat Akan Dijebloskan ke Penjara