Ingat, Hanya Ada Satu Baladhika Karya di Bawah SOKSI
Menurut Nofel, Baladhika Karya yang dipimpinnya punya legalitas. Dasar hukumnya adalah surat keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM nomor AHU-0004207.AH.01.07.TAHUN 2016 tanggal 13 Januari 2016 tentang pengesahan pendirian badan hukum perkumpulan organisasi kemasyarakatan Bhaladika Karya.
Sedangkan kubu Ichsan bukanlah Baladhika Karya, melainkan Baladhika Karya Satuan Serbaguna. Buktinya adalah SK Kemenkumham Nomor AHU-0048075.AH.01.07.TAHUN 2016 tanggal 21 April 2016 tentang pengesahan pendirian ormas Baladhika Karya Satuan Serbaguna.
Menurut Nofel, ormas Baladhika Karya Satuan Serbaguna dipimpin oleh Hendryk Leonardus Karo. Sedangkan Ichsan, lanjut Nofel, menjadi ketua Depidar Baladhika Karya Satuan Serbaguna DKI.
“Jadi itu Baladhika yang lain. Bukan Baladhika Karya di bawah SOKSI yang sah,” tegasnya.
Karenanya Nofel mengancam akan melaporkan Ichsan ke polisi. Alasannya karena Ichsan tak punya legalitas mengatasnamakan diri sebagai pengurus Baladhika Karya.
“Kami adalah pengurus Baladhika Karya yang sah. Karena itu kami akan melaporkan Saudara Moch Ichsan Erwin ke polisi,” tegasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (Depipus) Baladhika Karya Nofel Saleh Hilabi merasa namanya telah dicatut oleh pihak lain yang mengatasnamakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Diminta Maju Sebagai Cagub DKI Lagi, Anies Minta Izin untuk Berpikir
- Pilkada Harus Jadi Momentum Golkar Menjaring Tokoh Karismatik untuk Kepemimpinan Nasional
- 338 Orang Mengikuti Tes CAT Calon anggota PPK Pilkada Boyolali
- 243 Orang Sudah Daftar, Golkar Segera Seleksi Balon Kada di Sumut
- 4 Bakal Calon Gubernur NTB Ini Mendaftar Lewat Demokrat
- Hasto Soal PDIP di Dalam atau Luar Pemerintahan Prabowo-Gibran: Dibahas dalam Rakernas