Ingat! Instansi Pusat dan Daerah Harus Laporkan Kinerja
Senin, 23 Januari 2017 – 22:18 WIB
Penentuan unit adalah yang terbaik dan mempresentasikan layanan utama kementerian/lembaga.
Untuk pemerintah daerah, agar diusulkan unit pelayanan terpadu dan atau unit yang terkait dengan perizinan. (esy/jpnn)
Seluruh instansi pemerintah baik pusat maupun daerah diminta segera menyampaikan laporan kinerja 2016, PMPRB online, serta unit organisasi yang diusulkan.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Buka Musrenbang Papua Barat, Wamendagrii: Masih Ada Tugas yang Masih Tersisa
- Pesan Penting Kemendagri dalam Musrenbang Riau 2024
- 5 Berita Terpopuler: Seleksi PPPK, Seluruh Honorer Diangkat ASN, Gaji 13 Menanti
- Terima Kunjungan Country Head YouTube Indonesia, Ketua MPR Bamsoet Sampaikan Hal Ini
- Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Secara Menyeluruh Harus Segera Diwujudkan
- Ketua MPR Sebut Keputusan Jenderal Agus Subiyanto soal Penyebutan OPM Sudah Tepat