Ingat! Instansi Pusat dan Daerah Harus Laporkan Kinerja

Ingat! Instansi Pusat dan Daerah Harus Laporkan Kinerja
MenPAN-RB Asman Abnur. Foto: Humas KemenPAN-RB/dok.JPNN.com

Penentuan unit adalah yang terbaik dan mempresentasikan layanan utama kementerian/lembaga.

Untuk pemerintah daerah, agar diusulkan unit pelayanan terpadu dan atau unit yang terkait dengan perizinan. (esy/jpnn)


Seluruh instansi pemerintah baik pusat maupun daerah diminta segera menyampaikan laporan kinerja 2016, PMPRB online, serta unit organisasi yang diusulkan.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News