Ingat Kata Bu Susi, Melaut Silakan, tapi Ganti Alatnya!

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) mengingatkan kembali mengenai larangan pengunaan alat tangkap cantrang bagi nelayan.
Hal ini sesuai dengan Permen Kelautan dan Perikanan No 2/2015 tentang Pelarangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Trawl dan Seine Nets.
Susi menegaskan alat tangkap cantrang dilarang digunakan bukan untuk membatasi nelayan yang melaut.
"Harus ganti (alat tangkap-red), bukan suruh berhenti, (nelayan) melaut silakan, tapi ganti alatnya," ujar Susi saat buka puasa bersama awak media di kantornya, Jakarta, Rabu (31/5) malam.
Ibu tiga anak ini mengatakan pelarangan pengunaan cantrang dilakukan demi menjaga ekosistem laut.
"Karena itu (alat tangkap cantrang-red) habiskan stok ikan, kasihan anak cucu kita nanti tidak tahu ikan," cetus Susi.(chi/jpnn)
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) mengingatkan kembali mengenai larangan pengunaan alat tangkap cantrang bagi nelayan.
Redaktur & Reporter : Yessy
- HNSI: Koperasi Desa Merah Putih Momentum Tingkatkan Taraf Hidup Nelayan
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- Homestay Kampung Nelayan Sarang Tiung Diresmikan, Ini Keunggulannya
- Senator Lalita Buka Puasa Bersama Masyarakat Nelayan, Tekankan Toleransi
- Gelombang Tinggi Berpotensi Terjadi, BMKG Imbau Nelayan di DIY Tunda Melaut
- Nelayan & Masyarakat di Bali Diminta Waspada Gelombang Setinggi 3 Meter