Ingat, PLN Juga Membutuhkan Masyarakat

"Oleh karena itu terjadi perbedaan realisasi konsumsi dengan penagihan menggunakan rata-rata tiga bulan. Sebagian besar realisasi lebih besar daripada apa yang ditagihkan. Selisih tersebut kemudian ditagihkan pada Bulan Juni saat PLN telah melakukan pencatatan riil baik melalui petugas catat meter ataupun laporan mandiri pelanggan melalui WA," paparnya.
Zulkifli mengatakan untuk mengatasi keluhan pada sebagian pelanggan yang mengalami lonjakan, PLN melakukan perlindungan dengan membuat skema angsuran bari pelanggan yang mengalami kenaikan di atas 20 persen.
"Langkah tersebut diambil supaya pelanggan yang menghadapi masa sulit akibat terhentinya aktivitas ekonomi karena pandemi tidak harus menanggung beban tambahan akibat lonjakan pemaakaan," ujarnya.
Terhadap keluhan pelanggan, lanjut dia, PLN ucapkan terima kasih sehingga apa yang dikeluhkan itu menjadi perhatian bersama. Dia menegaskan PLN menyediakan posko layanan tambahan untuk tampung keluhan lonjakan tahihan, termasuk mendatangi pelanggan yang mengalami lonjakan secara siginfikan.
Ia mengatakan PLN juga terus mengomunikasikan dan menginformasikan program dan kebijakan yang dipaparkan kepada masyarakat melalui media massa yang selama ini telah bekerja sama sangat baik dengan PLN dalam memberitakan kegiatan dan program PLN ke masyarakat. (boy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Anggota Komisi VII DPR Ratna Juwita Sari mengkritik kebijakan PT PLN (Persero) terkait kenaikan tagihan listrik selama pandemi Covid-19
Redaktur & Reporter : Boy
- PLN Indonesia Power UBH Raih Penghargaan Gold Medal Bintang 4 WISCA Award 2025
- Gerak Cepat, Telkomsel Pulihkan Layanan Jaringan Internet saat Listrik Mati di Bali
- Srikandi PLN Indonesia Power Raih Anugerah Women’s Inspiration Awards 2025
- Refleksi Hardiknas 2025, Lita Nilai Kesenjangan Pendidikan Masih Jadi Tantangan Besar
- Dasco Dinilai Tunjukkan Gaya Kepemimpinan DPR yang Aspiratif
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu