Ingat, Ramadan Bukan Pembenar bagi Ormas Gelar Sweeping
jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri wanti-wanti kepada berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) agar tidak bertindak main hakim sendiri dengan menggelar sweeping terhadap tempat-tempat hiburan. Juru Bicara Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, ormas tak punya kewenangan menggelar sweeping meski dalihnya demi menjaga kesucian Ramadan.
"Prinsipinya sweeping ormas dilarang. Karena bukan tugas ormas melakukan sweeping," ujar Boy di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/6).
Menurutnya, jika ada pihak selain polisi yang menggelar aksi sweeping maka hal itu bisa menimbulkan gesekan. Bahkan, katanya, aksi sweeping bisa berpotensi menimbulkan kerusuhan karena sifatnya menghakimi.
"Oleh karena itu, kalau ada sesuatu yang perlu ditindaklanjuti oleh petugas, laporkan saja kepada kami. Tidak boleh main hakim sendiri," bebernya.
Boy juga meminta pihak-pihak yang dirugikan oleh ormas pelaku sweeping untuk melapor ke polisi. "Jadi ormas dengan alasan apa pun tidak diperkenankan melakukan sweeping," tegasnya. (mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemeriksaan Dewi Sandra cs Dinilai Tepat, Agar Efektif
- PT SWA Menyurati Polri Atas Dugaan Kekeliruan Informasi Hukum
- Kenali Gejala Skoliosis dan Cara Mengatasinya, Silakan Disimak
- Presiden Jokowi Diminta Perhatikan Nasib Ribuan Karyawan Polo Ralph Lauren dan Keluarganya
- Honorer Non-Database BKN Jangan Berharap Lagi, Enggak Direken
- WWF Ke-10 di Bali, 7 KRI Bersiaga Menjaga Perairan di 4 Sektor