INGAT! Setelah Liburan, Semua PNS Wajib Ikut Apel
jpnn.com - MANADO – Pasca libur cukup panjang, Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) wajib mengikuti apel, Senin (9/5) mendatang.
Hal ini ditegaskan Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) Toni Supit seperti dilansir Manado Post, Sabtu (8/5).
Semua ASN wajib hadir apel setelah libur, tanpa terkecuali,” tegasnya.
Semua pimpinan SKPD wajib mengimbau masing-masing staf untuk hadir saat apel setelah libur. Termasuk para pejabat.
“Ini sudah menjadi kesepakatan bersama, jadi sebagai pimpinan SKPD harus menjadi contoh,” tuturnya.
Ia menegaskan, akan menerapkan absensi bagi semua pegawai saat apel nanti. Hal ini untuk memastikan soal kehadiran sekaligus menyampaikan alasan apabila yang bersangkutan tidak hadir waktu apel.
“Yang tidak hadir namanya akan dibacakan saat apel tersebut. Pola ini diterapkan sebagai bagian dari penegakan disiplin bagi semua pegawai,” tandas Supit.
Ia juga menginstruksikan semua pejabat untuk memberi sanksi sesuai aturan pada ASN yang kedapatan menambah libur, tanpa alasan jelas. “Sanksinya tentu bertahap. Misalnya, pemotongan tunjangan,” katanya.(JPG/tr-01/gel/fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Penjelasan Polisi soal 42 Balita Keracunan Makanan di Majene
- Seusai Dilantik, PPPK Jangan Langsung Menggadaikan SK ke Perbankan
- 626 PPPK Terima SK, Muchlis: Tolong Jaga Kinerja dan Integritas Tinggi
- Eri Cahyadi: PPPK Jangan Sikut-sikutan, Jangan Rebutan Jabatan
- Komisioner Nonaktif Bawaslu Medan Dituntut 2 Tahun Penjara
- 42 Balita Keracunan Makanan Tambahan, Polisi Turun Tangan