Ingat Yes! Jangan Telat Bayar Iuran BPJS, Hukumannya Ngeri Lho
Rabu, 21 September 2016 – 01:41 WIB
Dia mengatakan, ada kesempatan membayar selama satu bulan sepuluh hari. Jika lebih dari masa itu, maka kartu akan nonaktif. Untuk mengaktifkannya kembali, cukup dengan melakukan pembayaran iuran. (gel/riz/k15/jos/jpnn)
Baca Juga:
BALIKPAPAN – Ini peringatan serius bagi masayarakat yang memegang kartu BPJS Kesehatan. Masyarakat diminta membayar iuran tepat waktu. Pasalnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penyelundupan 2.540 Ekor Burung Melalui Pelabuhan Bakauheni Digagalkan
- Ada Honorer Hampir Punya SK PPPK, tetapi Dicoret BKN, Alasannya Jelas
- DIY Usulkan 354 Formasi CPNS dan 2.590 PPPK 2024, Begini Penjelasan Amin Purwani
- Dihantam Gelombang, Kapal Bermuatan Sembako Tenggelam di Perairan Kepulauan Meranti
- Gelombang Tinggi, Kapal Pengangkut Sembako Tenggelam di Perairan Pulau Rangsang
- Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Begal yang Tewaskan Mahasiswi, Kekasih Korban Menangis