Ingat Yes! Jangan Telat Bayar Iuran BPJS, Hukumannya Ngeri Lho
Rabu, 21 September 2016 – 01:41 WIB

Ilustrasi. Foto: JPNN
Dia mengatakan, ada kesempatan membayar selama satu bulan sepuluh hari. Jika lebih dari masa itu, maka kartu akan nonaktif. Untuk mengaktifkannya kembali, cukup dengan melakukan pembayaran iuran. (gel/riz/k15/jos/jpnn)
Baca Juga:
BALIKPAPAN – Ini peringatan serius bagi masayarakat yang memegang kartu BPJS Kesehatan. Masyarakat diminta membayar iuran tepat waktu. Pasalnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Beraksi Belasan Kali, Pelaku Pemalakan di Minimarket Palembang Ditangkap
- Ponpes Mambaul Maarif Buka Beasiswa Santri dan Mahasantri