Ingatkan KPU Hentikan Pembukaan Kotak Suara
Jumat, 01 Agustus 2014 – 01:03 WIB
Ray menilai, jika KPU dapat membuka kotak suara secara sepihak, maka Bawaslu dan peserta sejatinya juga memiliki hak yang sama untuk melakukannya.
"Sikap ini justru memberi sinyal buruk bahwa seolah KPU tidak memiliki kesiapan dan keyakinan apa yang telah mereka lakukan selama penyelenggaraan pilpres, berlangsung sebagaimana mestinya," kata Ray.
Agar permasalahan tidak terlalu jauh menjadi bahan pertanyaan masyarakat dan meningkatkan ketidakpercayaan pada kinerja KPU, Ray menyarankan KPU harus segera menghentikan aktivitas pembongkaran kotak suara.
"Cukup ditunggu nantinya di persidangan MK," katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA - Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, menilai pembukaan kotak suara di beberapa tempat yg dilakukan panitia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pilkada Harus Jadi Momentum Golkar Menjaring Tokoh Karismatik untuk Kepemimpinan Nasional
- 338 Orang Mengikuti Tes CAT Calon anggota PPK Pilkada Boyolali
- 243 Orang Sudah Daftar, Golkar Segera Seleksi Balon Kada di Sumut
- 4 Bakal Calon Gubernur NTB Ini Mendaftar Lewat Demokrat
- Hasto Soal PDIP di Dalam atau Luar Pemerintahan Prabowo-Gibran: Dibahas dalam Rakernas
- Pj Gubernur Agus Fatoni Launching Pilgub Sumsel 2024, Simak Pesan dan Harapannya