Ingin Hapus Stigma Angker, DPRD DKI Usul Pemprov Poles TPU Rorotan Jadi Estetik

Ingin Hapus Stigma Angker, DPRD DKI Usul Pemprov Poles TPU Rorotan Jadi Estetik
Dokumentasi - Petugas bersiap menurunkan jenazah yang akan dimakamkan dengan protokol COVID-19 dari dalam mobil ambulans di TPU Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, Senin (21/6/2021). Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Komisi D DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pertamanan dan Kehutanan (Distamhut) menjadikan tempat pemakaman umum (TPU) Rorotan, Jakarta Utara lebih estetik.

Hal tersebut perlu dilakukan agar bisa menghapus stigma angker di TPU milik Pemprov DKI Jakarta itu.

“Estetika dapat diwujudkan dengan pembangunan taman kota di area seluas 25 hektar itu," kata Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah, Senin (20/2).

Dia menyebutkan tiga hektare dari luas lahan TPU Rorotan sejauh ini telah digunakan sebagai pemakaman pasien Covid-19.

Oleh karena itu, lahan yang masih kosong diusulkan untuk dibuat taman.

"Selama ini, kan, masyarakat Indonesia berpikirnya pemakaman itu angker. Kenapa sebagian lahannya tidak digunakan buat taman yang lebih bagus lagi,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Bayu Megantara mengapresiasi masukan dan saran Komisi D DPRD DKI Jakarta.

Ia mengatakan, secara prinsip, area TPU Rorotan itu direncanakan untuk penambahan lahan pemakaman di Jakarta.

Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta meminta Dinas Pertamanan dan Kehutanan (Distamhut) menjadikan TPU Rorotan, Jakarta Utara lebih estetik

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News