Ingin Negara Tak Bedakan Sekolah Negeri dan Swasta, Anies Singgung Guru PPPK

Ingin Negara Tak Bedakan Sekolah Negeri dan Swasta, Anies Singgung Guru PPPK
Capres RI 01 Anies Baswedan saat kampanye di Lubuklinggau, Sumsel, Senin (18/12/2023). Foto: Timnas AMIN

jpnn.com, LUBUKLINGGAU - Calon Presiden (Capres) 01 Anies Baswedan menyerap aspirasi masyarakat ketika mengunjungi Pondok Pesantren Modern Ar-Risalah di Lubuk Linggau, Sumatera Selatan pada Senin (18/12.

Saat bertemu pimpinan pondok pesantren, tokoh agama, santri, dan guru di Pondok Pesantren Modern Ar-Risalah, Anies mengungkapkan salah satu ikhtiar perubahan agar sektor pendidikan mendapatkan keadilan.

“Pendidikan ini termasuk banyak yang merasakan ketidakadilan. Swasta dan negeri. Terasa tidak, bedanya? Boleh dibedakan? Boleh diteruskan? Perlunya apa? Perubahan,” ujar Anies.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (mendikbud) RI itu menilai status swasta atau negeri keduanya mendidik anak-anak Indonesia.

Selain itu, kata Anies, orang tua anak-anak itu sama-sama bayar pajak sehingga tidak seharusnya mendapat perlakuan berbeda.

"Kalau ini WNI dengan WNA, nah, itu lain cerita. Karena warga negara asing punya hak yang berbeda. Kalau sama-sama warga Indonesia, kenapa harus dibedakan? Ini praktik yang sudah menahun. Sampai sudah tidak dianggap masalah,” tuturnya.

Anies juga menyinggung soal nasib guru swasta yang diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), yang setelah diangkat harus masuk menjadi guru PPPK di sekolah negeri.

"Lha, bagaimana sekolah swastanya, kalau gurunya dikosongkan, pindah ke sana. Memangnya kalau dia mengajar di sekolah negeri, dia mengajar anak dari negeri mana? Kan, anak-anak kita juga bukan? Ini hal sederhana, tetapi saking lamanya sudah tidak dianggap masalah,” ucapnya.

Capres RI 01 Anies Baswedan tidak ingin negara membedakan sekolah negeri dan swasta. Dia juga menyinggung nasib guru PPPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News